Senin, 30 September 2013

proposal koperasi simpan pinjam kompas


PROPOSAL PENGAJUAN IZIN PENDIRIAN
KOPERASI SIMPAN PINJAM AWAL SUKSES KOMPAS
BERSAMA KITA GOTONG-ROYONG UNTUK MAJU




Di Susun Oleh:

1.      ALIFFYA IRLANDHA N                            10212643
2.      ARISKA YUNI ASTUTI                              11212151
3.      DARUAJI YOGA                                         11212723
4.      DHONA MARYANI                                                12212008
5.      DWI PURNAMASARI                                 12212300                   
6.      EREN ANINDYA                                         12212515
7.      FRANK MICHAEL KUMALA                   13212030
8.      INTAN ROSID                                              13212755
9.      KRISNA DWI ARISTYADI                                    14212124
10.  MIA ROSMIATI MANCANI                       14212564
11.  MUHAMAD IQBAL RAMADAN              14212801
12.  RESIANA SYAH PUTRI                             16212143
13.  RIDHO LAJUARDI                                      16212309
14.  RIZQI AN NISA                                           16212635
15.  SARASWATI FA’ADHILA                         16212187
16.  SHERLY MOESTEEN PAPILAYA                        18212156
17.  SITI FADILLAH                                           17212049
18.  TOYIB ABDULLAH                                                17212439
19.  WINDA SWARPANDHANI                                   18212242
20.  YULIA KURNIAWATI                               17212929
21.  ZULFA ANANKARA                                  18212031











KOPERASI SIMPAN-PINJAM AWAL SUKSES KOMPAS
Jalan Kalimas  Desa Bekasi Timur No. 20
No telp. 021123456

Koperasi Simpan-pinjam Awal Sukses KOMPAS

1.      Alamat Koperasi : Jl. Kalimas Desa Bekasi Timur No. 20 No.telp: 021123456

2.      Nama Pengurus :

1.      Pelindung                                : Aliffya Irlandha N
                                     
2.      Penanggung  Jawab                : Toyib Abdullah

3.       Penasehat                               : Resiana Syah Putri

4.       Ketua                                     : Muhamad Iqbal Ramadan

5.      Wakil Ketua                            : Krisna Dwi Aristyadi

6.       Sekertaris                               :1. Mia Rosmiati M
             2. Dhona Maryani
    
7.       Bendahara                              :1. Eren A
                                                                         2. Dwi Purnamasari

8.      Humas                                     :     Ridho Lajuardi   

9.      Anggota                                 : 1.   Ariska Yuni Astuti
2.      Daruaji Yoga
3.      Dhona Maryani Winda Swarpandhani   
4.      Frank Michael K
5.      Intan Rosid
6.      Sherly Moesteen P
7.      Rizqi An Nisa
8.       Saraswati F
9.       Siti Fadilah
10.   Yulia Kurniawati
11.   Zulfa A


I.            Judul Program

Pembentukan Koperasi simpan-pinjam dan manajemen sistem ketenagakerjaan sebagai upaya untuk meningkatkan swadaya dan swasembada masyarakat, serta terciptanya lapangan pekerjaan bagi mereka yang membutuhkan pekerjaan dan memiliki potensi untuk usaha dan  menjadi bagian dari Koperasi khususnya untuk Masyarakat Desa Bekasi Timur.

II.            Latar Belakang

·         Dasar Pemikiran : Sehubungan dengan rendahnya pendapatan perkapita dan minimnya para pekerja serta wirausahawan khususnya bagi masyarakat Desa Bekasi Timur, untuk itu kami Selaku Mahasiswa dan mahasiswi bermaksud akan mendirikan Koperasi Simpan-Pinjam. Yaitu berguna untuk mereka yang membutuhkan dana yang di butuhkan dan kami akan membantu dengan cara memberi pinjaman dengan bunga serendah-rendahnya sehingga usahanya itu bisa berkembang dan mandiri. Selain itu Koperasi ini juga bisa membuat cabang dan memiliki anggota serta staf yang di setujui koperasi cabang tersebut dan tetap pada persetujuan Ketua Umum dan Anggaran Dasar sehingga masyarakat Desa Bekasi Timur, bisa mengembangkan usahanya dan meningkatkan kesejahteraan.

·         Dasar Hukum:

III.            Tujuan Koperasi

Untuk memberikan solusi dalam mengatasi kesulitan untuk mendapatkan bantuan permodalan salah satunya UKM dan untuk mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat umumnya. Dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan UUD 1945 dan Pancasila.

a.       Visi
Membuat koperasi yang kuat dan dapat dipercaya anggotanya. Untuk membuka peluang usaha perekonomian di Indonesia yang berlandaskan Syariat Islam dan UU.

b.      Misi
Membangun ekonomi rakyat untuk membuka lapangan usaha dan membuka lapangan pekerjaan agar dapat meningkatkan pendapatan.

IV.            Sasaran
Seluruh warga dan masyarakat khususnya yang ada diwilayah Desa Bekasi Timur untuk membuka lapangan usaha dan memperoleh lapangan perkerjaan.

V.            Harapan Didirikannya Koperasi Simpan Pinjam
1.      Dengan adanya koperasi simpan pinjam dapat memberikan modal kepada masyarakat yang ingin membuka usaha.
2.      Memberi peluang kepada pemilik usaha kecil agar lebih berkembang dengan adanya koperasi simpan pinjam yang kita dirikan.
3.      Kesejahteraan, keharmonisan, serta rasa persatuan antar Masyarakat semakin erat dan besar bersamaan hasil produksi yang semakin meningkat.
4.      Memperluas lapangan pekerjaan yang sempit dan mampu bersaing di era globalisasi.
VI.            Gambaran umum Masyarakat Sasaran

Dilihat dari segi geografis masyarakat Desa Bekasi Timur merupakan daerah penyanggah Bekasi. Akan tetapi, dari segi ekonomis bisa kita lihat sebagian besar masyarakatnya masih dalam golongan menengah kebawah dalam hal penghasilan. Hal ini bisa dilihat dari mata pencahariannya seperti buruh pabrik, pembantu rumah tangga, pendagang kecil dsb.
Akan tetapi dilihat dari sisi lain, walaupun sebagian besar masyarakat Desa Bekasi Timur dalam golongan menengah kebawah namun daerah tersebut memiliki banyak area yang dapat dikembangkan mengingat laju pertumbuhan ekonomi semakin hari mengarah kearah Timur. Dan ini dapat menjadi peluang kita untuk membuka usaha koperasi simpan pinjam yang nantinya bila berkembang akan membantu perekonomian masyarakat setempat.
Atas dasar itulah kami bermaksud mendirikan Koperasi Simpan Pinjam yang bertujuan untuk memberi lahan dan kesempatan untuk berwirausaha sehingga para buruh pabrik tidak lagi menjadi pekerja musiman, tetapi memiliki pekerjaan tetap. Dan mempermudah transportasi dari desa ke kota.

VII.            Waktu dan Tempat

Acara Pembukaan dan Rapat keanggotaan koperasi akan di laksanakan pada:

Hari                      : Sabtu
Tanggal                : 7 September 2013
Waktu                  : 10.00 WIB-selesai
Tempat                : Kantor Kepala desa Bekasi Timur

VIII.            Susunan Panitia

1.      Pelindung                                     : Muhammad Iqbal R                      
2.      Penanggung  Jawab                     : Krisna Dwi A
3.      Penasehat                                     : Resiana Syah Putri
4.      Ketua                                           : Aliffya I N
5.      Sekertaris                                     : 1. Dhona Maryani
              2. Mia Rosmiati M

6. Bendahara                                      : 1. Eren A
  2. Dwi Purnamasari                                 
7. Humas                                             : Ridho Lajuardi         
8. Anggota                                          : 1. Ariska Yuni Astuti
  2. Daruaji Yoga
              3. Sherly Moesteen P
  4.  Frank Michael K
              5.  Intan Rosid
              6.  Winda Swarpandhani
              7.  Rizqi An Nisa
              8.  Saraswati F
  9.  Siti Fadilah
 10.  Toyib Abdullah
 11.  Yulia Kurniawati
 12.  Zulfa A

IX.            Rancangan Anggaran

No
Uraian
Jumlah
Harga satuan (Rp.)
Jumlah (Rp.)
1
Kesekertariatan
Proposal dan penggandaan
Surat-surat dan undangan
Laporan Pertanggung jawaban

20
100
30

20.000,-
1000,-
25.000,-

400.000,-
100.000,-
750.000,-



Sub Total
1.250.000,-
2
Pendirian Koperasi
Tempat pendirian koperasi
Sarana dan Prasarana




2.000.000,-
600.000,-



Sub Total
2.600.000,-
3
Pembuatan Manajemen system koperasi


               4.500.000,-



Sub Total
4.500.000,-
4
Dokumentasi
a. Sewa Handycam
b. CD blank
c. Sewa Kamera
d. Cuci Cetak
e. Album

3 kali
10 buah
2 buah
30 lembar
5 buah

50.000
4.000
50.000
1.000
40.000

150.000
40.000
100.000
30.000
200.000



Sub Total
520.000,-
5
Transportasi
Observasi (3 kali)
FocusGrupDiscusion (5 x)
Pengumpulan Data (6 x)
Evaluasi

5 orang
10 orang
5 orang
5 orang

100.000,-
150.000,-
200.000,-
50.000,-

500.000,-
1.500.000,-
1.000.000,-
250.000,-



Sub Total
3.250.000,-

Jumlah Total
12.120.000,-

X.             Lampiran

1. Daftar riwayat hidup ketua dan anggota pelaksana program.
2. Daftar riwayat hidup.
3. Gambaran teknologi yang diterapkembangkan.
4. Surat pernyataan kesediaan kerjasama dari masyarakat Desa Bekasi Timur.
      5.Surat permohonan ijin tempat pelaksanaan program.

XI.            Penutup
Dengan berdirinya koperasi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar karena pada prinsipnya koperasi adalah lembaga yang mensejahterakan anggotanya. Dengan adanya koperasi ini dapat memberikan lebih banyak kesempatan serta peluang untuk usaha kecil atau mikro. Sehingga dapat membantu perekonomian masyarakat yang akan berdampak pada pemasukan masyarakat dan akan memberikan kontribusi pendapatan daerah yang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi didaerah Desa Bekasi Timur.

XII.            Lembar pengesahan




Mengetahui,


Camat Kota Bekasi Timur





Suprantono, M.pd


Menyetujui,


  Kepala Desa Bekasi Timur,                                                                  Kepala Dusun,





      Andi Purnomo, S.ag                                                                          Hartono, M.pd





    Ketua Pelaksana,                                                                                      Sekretaris,





   Muhamad Iqbal Ramadan                                                                    Mia Rosmiati M.




























BERITA ACARA PENDIRIAN
KOPERASI SIMPAN PINJAM AWAL SUKSES “KOMPAS”

Pada hari ini, Kamis tanggal 7 November 2013 jam 14.00 WIB, bertempat di Ruko Niaga Kalimas, Bekasi Utara telah diselenggarakan Rapat Pendirian Koperasi yang berkedudukan di Ruko Niaga Kalimas, Bekasi Utara, Jawa Barat. Saudara Muhamad Iqbal Ramadan yang ditunjuk anggota rapat untuk bertindak sebagai Pimpinan Rapat Badan Pendiri menyampaikan dan memberitahukan rencana pembentukan Koperasi  sebagai berikut :

I.                   Bahwa dalam Rapat Pendirian Koperasi telah hadir sebanyak 20 (dua puluh) orang pendiri koperasi, sehingga berdasarkan pasal 7 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, maka Rapat Pendirian ini adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang sah.

II.                Bahwa Agenda Acara Rapat Pendirian Koperasi ini adalah :
1.      Nama Koperasi.
2.      Tempat/Kedudukan Koperasi.
3.      Maksud dan Tujuan Koperasi.
4.      Membentuk Kepengurusan Koperasi.
5.      Menetapkan Masa Periode Kepengurusan.
6.      Menetapkan Pedoman Dasar Pengelolaan Koperasi.
7.      Merencanakan Bidang Usaha Koperasi.

III.             Bahwa karena Acara Rapat Pendirian Koperasi telah memenuhi syarat akan dibuatkan sebuah keputusan, maka Pimpinan Rapat Pendirian Koperasi dengan suara bulat secara musyawarah memutuskan sebagai berikut :
1.      Menetapkan Nama Koperasi adalah Koperasi Simpan Pinjam Awal Sukses yang disingkat KOMPAS.

2.      Menyetujui Tempat dan Kedudukan Koperasi di Ruko Niaga Kalimas, Bekasi Utara, Jawa Barat
3.      Menyetujui Maksud dan Tujuan Koperasi adalah untuk memberikan solusi dalam mengatasi kesulitan mendapatkan bantuan permodalan dan untuk mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat umumnya dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan UUD 1945 dan Pancasila.
a.       Visi
Membuat koperasi yang kuat dan dapat dipercaya anggotanya. Untuk membuka peluang usaha perekonomian di Indonesia yang berlandaskan Syariat Islam dan UU.
b.      Misi
Membangun ekonomi rakyat untuk membuka lapangan usaha agar dapat meningkatkan pendapatan.

4.      Menetapkan Susunan Kepengurusan Koperasi KPM sebagai berikut :
Ketua                :         Muhamad Iqbal Ramadan
Wakil Ketua      :         Krisna Dwi Aristyadi
Sekretaris          :         Mia Rosmiati Mancani
                                    Sherly Moosten Papilay
Bendahara         :         Eren Anindya
                                    Dwi Purnamasari
Menetapkan Susunan Badan Pengawas Koperasi KPM sebagai berikut :
Ketua                :         Frank Michael Kumala
Wakil Ketua      :         Daruaji Yoga
Anggota            :         Ridho Lajuardi
Intan Rosid
                                    Dhona Maryani



5.      Menetapkan aturan kepengurusan dan badan pengawas sebagai berikut :
a.       Menetapkan dan menyetujui masa periode kepengurusan dan Badan Pengawas selama 3 ( tiga ) tahun.
b.      Menetapkan jumlah Kepengurusan sebanyak 6 ( enam ) orang, dan dibantu oleh beberapa orang sebagai pengelola usaha disesuaikan akan kebutuhan.
c.       Menetapkan jumlah Badan Pengawas sebanyak 5 ( lima ) orang.

6.      Menetapkan aturan dan ketentuan koperasi sebagai berikut :
a.       Menetapkan modal awal dari Badan Pendiri minimal Rp. 1.000.000,-
b.      Menetapkan Simpanan Pokok anggota biasa sebesar Rp. 700.000,-
c.       Menetapkan Simpanan Wajib sebesar Rp. 100.000,- per bulan
d.      Mengadakan simpanan yang sifatnya tidak mengikat terhadap ketentuan baku koperasi.
e.       Menetapkan wilayah kerja Koperasi di Ruko Niaga Kalimas, Bekasi Utara.

7.      Menetapkan keanggotaan koperasi  adalah masyarakat luas/ Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan identitas (KTP)

8.      Menetapkan arah kebijakan program Koperasi berupa :
1.      Menampung atau memberikan wadah untuk para anggota yang ingin menyimpan uang mereka
2.      Memberi pinjaman kepada para anggota dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Dalam Rapat Pendirian Koperasi, anggota Rapat dan juga sebagai anggota Badan Pendiri menyetujui akan pemberian kuasa/mandat kepada Pengurus baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk membuat/menanda tangani Akta Pendirian/Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga menurut aturan dan ketentuan undang-undang perkoperasian yang berlaku setelah sebelumnya dimusyawarahkan bersama Badan Pengawas.

Demikianlah Berita Acara Pendirian Koperasi Simpan Pinjam Awal Sukses, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.


                                                                                                            Bekasi, 7 November 2013

Pimpinan Rapat Pendirian Koperasi Simpan Pinjam Awal Sukses



Ketua                                                                                                  Sekretaris



Muhamad Iqbal Ramadan                                                                  Mia Rosmiati Mancani

Sabtu, 28 September 2013

tata cara mendirikkan koperasi


TATA CARA PENDIRIAN KOPERASI

  1. MENDIRIKAN KOPERASI SECARA UMUM
  1. Persiapan Pembentukan
Orang-orang yang akan mendirikan koperasi terlebih dahulu mendapatkan penerangan dan penyuluhan agar memperoleh pengertian dan kejelasan mengenai maksud dan tujuan mendirikan koperasi termasuk struktur organisasi manajemen serta kegiatan usaha koperasi.


2. Rapat Pembentukan
2.1 Rapat sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) orang yang dipimpin oleh seorang/beberapa orang pendiri koperasi. Yang terdiri dari :
2.1.1 Pendirian adalah mereka yang hadir dalam rapat pembentukan koperasi dan telah memenuhi persyaratan keanggotaan dan menyatakan diri menjadi anggota.
2.1.2 Kuasa pendiri adalah beberapa orang dari pendiri yang diberi kuasa dan sekaligus ditunjuk oleh pendiri untuk pertama kalinya sebagai pengurus koperasi untuk menandatangani akta anggaran dasar dan memproses pengajuan Badan Hukum kepada Pemerintah.
2.2 Disarankan mengundang Pejabat / Petugas yang memahami seluk beluk perkoperasian.


3. Hal - Hal Yang Dibicarakan Dalam Rapat
3.1 Tujuan mendirikan koperasi
3.2 Kegiatan usaha yang hendak dijalankan
3.3 Persyaratan menjadi anggota
3.4 Menetapkan modal yang akan disetor kepada koperasi diantaranya dari simpanan pokok dan simpanan wajib
3.5 Memilih nama-nama pendiri koperasi
3.5.1 Memilih nama-nama pengurus dan pengawas koperas
3.5.2 Menyusun anggaran dasar


4. Teknis Penyusunan Anggaran Dasar
Apabila penyusunan anggaran dasar tidak mungkin disusun bersama-sama seluruh peserta rapat, dapat ditempuh:
4.1 Membentuk tim perumus penyusun anggaran dasar dengan tugas menyusun draf anggaran dasar yang bersifat umum dan hasilnya dilaporkan kepada pendirian koperasi untuk dimintakan pengesahan kepada kepada seluruh anggota

4.2 Hal-hal khusus yang perlu dibahas oleh seluruh peserta (tidak diserahkan kepada tim perumus) diantaranya :
4.2.1 Nama dan tempat kedudukan koperasi
4.2.2 Persyaratan menjadi anggota
4.2.3 Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib
4.2.4 Nama-nama pendiri, pengurus dan pengawas
4.2.5 Kegiatan usaha
4.3.5 Ketentuan mengenai penggunaan sisa hasil usaha
4.3.6 Ketentuan mengenai sanksi

4.3 Isi Anggaran Dasar minimal memuat tentang :
4.3.1 Daftar nama pendiri
4.3.2 Nama dan tempat kedudukan koperasi
4.3.3 Ketentuan mengenai keanggotaan
4.3.4 Maksud dan tujuan serta bidang usaha
4.3.5 Ketentuan mengenai rapat anggota
4.3.6 Ketentuan mengenai pengelolaan
4.3.7 Ketentuan mengenai permodalan
4.3.8 Ketentuan mengenai jangka waktu berdirinya koperasi
4.3.9 Ketentuan mengenai pembagian sisa hasil usaha
4.3.10 Ketentuan mengenai sangsi.

5. Pengajuan Permohonan Pengesahan Akta Pendirian Koperasi

6. Lampiran Permohonan
6.1 Koperasi Primer yang tidak memiliki unit usaha simpan pinjam.
6.1.1 Dua rangkap akta pendirian koperasi, satu diantaranya bermaterai cukup
6.1.2 Berita acara pembentukan koperasi
6.1.3 Surat bukti penyetoran modal
6.1.4 Neraca awal kegiatan usaha
6.1.5 Rencana kerja awal kegiatan usaha
6.1.6 Daftar hadir rapat pembentukan
6.1.7 Foto copy KTP masing-masing anggota pendiri

6.2 Primer Koperasi yang memiliki unit usaha simpan pinjam.
6.2.1 Dua rangkap akta pendirian koperasi, satu diantaranya bermaterai cukup
6.2.2 Berita acara pembentukan koperasi
6.2.3 Surat bukti penyetoran modal.
6.2.4 A. Neraca awal khusus unit simpan pinjam per...
B. Neraca awal kegiatan usaha non simpan pinjam
6.2.5 A. Rencana kerja awal kegiatan usaha non simpan pinjam
B. Rencana awal kegiatan usaha simpan pinjam meliputi :
  • Rencana penghimpunan dana simpanan
  • Rencana pemberian pinjaman
  • Rencana penghimpunan modal sendiri
  • Rencana modal pinjaman
  • Rencana pendapatan dan beban
  • Rencana di bidang organisasi dari sumber daya manusianya
6.2.6 Daftar hadir rapat pembentukan
6.2.7 Nama dan riwayat hidup pengurus, pengawas dan manajer unit simpan pinjam
6.2.8 Daftar sarana kerja yang telah disiapkan
6.2.9 Surat perjanjian kerja antara pengurus dengan manager unit simpan pinjam
6.2.10 Foto copy KTP masing-masing anggota pendiri


B. JENIS KOPERASI
Jenis koperasi didasrkan pada kesamaan usaha atau kepentingan ekonomi anggotanya. Dasar untuk menentukan jenis koperasi adalah kesamaan aktivitas, kepentingan dan kebutuhan ekonomi anggotanya. Jenisnya adalah :

  1. Koperasi Produsen
Koperasi produsen beranggotakan orang orang yang melakukan kegiatan produksi (produsen). Tujuannya adalah memberikan keuntungan yang sebesar besarnya bagi anggotanya dengan cara menekan biaya produksi serendah rendahnya dan menjual produk dengan harga setinggi tingginya. Untuk itu, pelayanan koperasi yang dapat digunakan oleh anggota adalah Pengadaan bahan baku dan Pemasaran produk anggotanya.


  1. Koperasi Konsumen
Koperasi konsumen beranggotakan orang orang yang melakukan kegiatan konsumsi. Tujuannya adalah memberikan keuntungan yang sebesar besarnya bagi anggotanya dengan cara mengadakan barang atau jasa yang murah, berkualitas, dan mudah didapat. Contoh :
- koperasi simpan pinjam
- koperasi serba usaha ( konsumen)



  1. MENDIRIKAN KOPERASI SIMPAN PINJAM

1. Syarat – Syarat Mendirikan Koperasi
1.1 Dua rangkap akta pendirian koperasi, satu diantaranya bermaterai cukup
1.2 Berita acara rapat pembentukan Koperasi Simpan Pinjam
1.3 Surat bukti penyetoran modal sendiri sekurang-kurangnya Rp. 15.000.000,
1.4 Neraca awal per tanggal pendirian koperasi
1.5 Rencana awal kegiatan usaha meliputi :
1.5.1 Rencana penghimpunan dana simpanan
1.5.2 Rencana pemberian pinjaman
1.5.3 Rencana penghimpunan modal sendiri
1.5.4 Rencana modal pinjaman
1.5.5 Rencana pendapatan dan beban
1.5.6 Rencana dibidang organisasi dan sumber daya manusianya.
1.6 Daftar hadir rapat pembentukan
1.7 Nama dan riwayat hidup calon pengelola/manajer dengan lampiran
1.7.1 Sertifikat pelatihan simpan pinjam dan atau keterangan pernah mengikuti magang di usaha simpan pinjam
1.7.2 Surat keterangan berkelakuan baik dari yang berwenang
1.7.3 Surat pernyataan tidak mempunyai hubungan keluarga dengan pengurus sampai dengan derajat kesatuan
1.8 Daftar sarana kerja yang telah dipersiapkan
1.9 Foto copy KTP masing-masing anggota pendiri.


  1. Penerima Permohonan Oleh Pejabat
Apabila permohonan dimaksud telah lengkap dan benar maka pemerintah memberikan tanda terima, dan berkasnya segera diproses akan tetapi apabila berkasnya belum lengkap dan belum benar permohonan dimaksud dikembalikan untuk diperbaiki.


  1. Penelitian Permohonan Oleh Pejabat
    1. Secara administratif
    2. Penelitian lapangan.




  1. Pengesahan Akta Pendirian Koperasi
Dengan Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah Kabupaten/Kota.

























Referensi

Kamis, 29 November 2012

Hidup ituuuuuuu ???????

hidup itu gak selamanya menyenangkan ada saat-saatnya dimana kita pasti mengalami kesedihan yang selama ini gak pernah kita harapkan dalam hidup ini. Hidup itu simple asalkan kita selalu bersyukur :) maka kita pasti akan selalu merasakan bahagia. bahagia itu mudah, dengan kita tersenyum dengan orang lain (jangan kelamaan) yang kita temui itu berarti kita sudah membagikan kebahagiaan ke orang lain. jangan merasa hidup atau berpikiran hidup ini gak adil, kalau kita berpikiran hidup ini gak adil itu karena kita selalu mengeluh, tak pernah bersyukur, dan selalu iri kepada orang lain. soooooo jalani hidup ini dengan bersyukur maka hidup akan  terasa indahnya :)

Kamis, 08 November 2012

budaya dan etos kerja

  1. Budaya Kerja

Pengertian budaya kerja
Budaya kerja adalah suatu sifat dan kebiasaan yang dibudayakan dalam suatu kelompok yang terwujud sebagai bentuk kerja mereka. Budaya kerja akan tercermin dari perilaku pegawainya dan biasanya itu semua tergantung darimana tempat mereka bekerja, seperti : kebiasaan,sifat/perilaku,pendapat. Biasanya sifat-sifat dari tempat kita bekerja (budaya kerja) bisa terbawa dikehidupan sehari-hari serta bermasyarakat. Mengapa itu bisa terjadi ? Jawabannya si simple karena setengah dari waktu mereka dihabiskan untuk bekerja sehingga semua perilaku atau kebiasaan secara otomatis tertanam didalam diri mereka sendiri-sendiri.
Walaupun begitu dibudaya kerja juga terdapat tujuan atau manfaatnya. Berikut ini adalah beberapa tujuan serta manfaat dari budaya kerja.
Tujuan dari budaya kerja ialah : untuk mengubah sikap serta perilaku SDM agar dapat meningkatkan produktivitas kerja untuk menghadapi berbagai tantangan dimasa yang akan datang.
Manfaat dari penerapan budaya kerja ialah :
      1. Mencipatkan suasana kerja yang nyaman
      2. Meningkatkan rasa kekeluargaan
      3. Menumbuhkan jiwa kebersamaan
      4. Dapat menciptakan kekompakkan dalam bekerja
      5. Menjalin komunikasi yang baik
      6. Meningkatkan kerjasama
Didalam budaya kerja juga terdapat yang namanya etos kerja, 2 hal ini sangat penting dan saling berkaitan. Karena tanpa etos kerja maka pekerjaan tidak akan atau lama selesainya. Etos kerja ini sangat dibutuhkan bagi para pegawainya. Namun perlu digaris bawahi etos kerja memiliki pengertian sendiri dan agak sedikit berbeda dengan pengertian budaya kerja. Berikut ini adalah pembahasannya.




  1. Etos Kerja
Pengertian Etos Kerja
Etos berasal dari bahasa Yunani (ethos) yang berarti sikap,kepribadian,watak,karakter,serta keyakinan atas sesuatu. Menurut kamus Bahasa Indonesia etos ialah semangat kerja yang menjadi cirri khas dan keyakinan seseorang atau kelompok. Dalam pengertian lain etos dapat diartikan sebagai thumuhat yang berkehendak atau berkemauan yang disertai semangat yang tinggi dalam rangka mencapai cita-cita yang positif.
Menurut K.H. Toto Tasmara Etos kerja adalah totalitas kepribadian dirinya serta caranya mengekspresikan,memandang,meyakini dan memberikan makna ada sesuatu yang mendorong dirinya untuk bertindak dan meraih amal yang optimal.
Etos kerja sangat penting didalam diri seseorang karena etos kerja berarti adanya perasaan keyakinan serta semangat tinggi untuk melaksanakan pekerjaan atau tugas sehingga hasil akhir dari apa yang mereka kerjakan bisa menghasilkan sesuatu yang maksimalatau mereka harapkan dan itu sangat berpengaruh.
Sama seperti budaya kerja etos kerja memiliki tujuan serta fungsi. Berikut ini adalah sebagian dari tujuan serta fungsi etos kerja.
Fungsi dari etos kerja :
  1. Pendorong timbulnya perbuatan
  2. Penggairah dalam aktivitas
  3. penggerak
Namun secara umum, etos kerja berfungsi sebagai alat penggerak tetap perbuatan dan kegiatan individu.
Ciri-ciri seseorang memiliki etos kerja yang tinggi adalah :
  1. memiliki orientasi kemasa depan
  2. kerja keras serta menghargai waktu
  3. bertanggung jawab
  4. hemat dan sederhana
  5. tekun dan ulet
  6. berkompetisi secara jujur dan sehat


Cara menumbuhkan Etos Kerja :
  1. Menumbahkan sikap optimis
  2. Jadilah diri anda sendiri
  3. Kerja dan waktu
  4. Konsentrasikan diri pada pekerjaan
  5. Bekerja adalah panggilan Tuhan

Berikut ini adalah contoh-contih kerja berdasarkan tempat bekerja.


Contoh etos kerja di pabrik.
Seseorang yang bekerja dipabrik biasanya disebut dengan nama buruh. Namun yang ingin saya jelaskan disini adalah etos kerja di pabrik. Bertanggung jawab dengan pekerjaannya sama seperti ditempat kerja lainnya yang harus bertanggung jawab terhadap pekerjaannya dan apapun masalahnya mulai dari kesulitan atau hal yang mudah maka pekerjaan itu tidak boleh ditinggalkan. Selain itu Tidak menunda-nunda pekerjaan yaa semakin seseorang menunda pekerjaan maka perkejaan orang tersebut akan semakin menumpuk oleh sebab itu kita harus disiplin dalam menyelesaikan tugas. Nah yang lebih penting kita harus disiplin sebab apabila kia tidak disiplin maka kita sebagai pekerja bisa di potong gajinya atau kita bisa di pecat karena kurangnya disiplin. Mungkin menurut beberapa orang ini hal sepele tapi asal mau tau hasilnya itu tidak main-main. oleh sebab itu hargai waktu dan biasakan disiplin.

Contoh etos kerja diperkantoran
       Etos kerja diperkantoran biasanya kita itu harus disiplin. Yaaaa tempat kerja dimana saja pasti menuntut kita untuk disiplin apalagi diperkantoran yang memiliki tingkat kedisplinan yang tinggi. Selain disiplin para pegawainya juga harus tidak boleh datang terlamabat pada saat rapat karena ini sangat memalukan bagi dirinya sendiri maupun tempat perkantoran dia. Sesusah apapun pekrjaan kita tidak putus asa dalam bekerja apabila menemukan kesulitan maka tidak salahnya untuk kita bertanya pada yang lebih mengerti. Dan ini yang lebih penting kita sebagai pegawai harus bekerja dengan teliti ya apabila kita bekerja harus teliti agar tidak terjadi kesalahan apalagi kalau kesalahannya dalam laporan keuangan waw itu sudah sangat sulit untuk di perbaiki.

Contoh etos kerja di rumah sakit
Etos kerja dirumah sakit tuh kita harus memberikan pelayanan terbaik serta ramah tamah pegawai terhadap pasien. Biasanya orang-orang kurang suka pelayanan di administrasi karena terkadang pegawainya jutek dan galak. Sama seperti sebelumnya kita harus disiplin dalam hal apapun termasuk kehadiran tidak boleh telat. Selain itu dirumah sakit kita harus teliti dalam bekerja. Bekerja dengan sabar pada saat menghadapi pelanggan atau pasien nah ini juga penting yang namanya manusia tidak luput dari yang namanya kesalahan jadi apabila ada pasien yang agak sedikit protes maka sebagai pegawai kita tidak boleh memarahi balik tapi harus sabar serta memperbaiki pekerjaan yang salah atau memberitahukan pasien dengan baik apabila dia yang kurang mengerti atau salah paham dalam sesuatu yang menurut dia salah. Nah apabila dirumah sakit seorang pegawai harus masuk shift malam maka pegawai harus melakukan piket dengan hati yang ikhlas tanpa mengeluh.





Sumber : organisasi.org › Ilmu Pengetahuan SosialSosiologi
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2010/10/etos-kerja-definisi-fungsi-dan-cara.html
aliciakomputer.blogspot.com/2008/01/etos-kerja.html